Mendagri Tjahjo Minta Masyarakat Lapor Bila Ada Pungli
By Admin
nusakini.com-- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan para oknum aparat pemerintahan yang melakukan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan pelayanan masyarakat.
Hal tersebut sekaligus juga sebagai upaya pemberantasan pungli yang secara nasional sudah dimulai dengan gerakan sapu bersih (saber) oleh berbagai kementerian atau lembaga termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).
"Kalau ada pungli laporkan saja kan pungli bisa terbongkar kalau ada yang melaporkan," kata Tjahjo usai Dialog Nasional Penyelamatan Hutan, Tanah, dan Air di Auditorium Kementerian PUPR di Jakarta, Senin (14/11).
Laporan tersebut juga termasuk kalau ada masyarakat dikenakan biaya pungli dalam mengurus izin pembangunan rumah. Warga harus berani melaporkan, atau bisa juga lewat media. Sebab pungli bisa dibongkar kalau ada kepedulian masyarakat.
Kemudian, terkait adanya pungutan serta tambahan biaya menyangkut masalah perumahan, menurut Tjahjo, harus ada transparansi. Bila ada tambahan biaya, sebaiknya ada kejelasan, untuk apa peruntukan biaya tersebut.
“Di kami saja masih ada yang keluhan kok buat KTP El, Kartu Keluarga (KK) saja kok dipungut biaya. Padahal, permendagri serta perda sudah dihapus. Makanya harus jelas siapa yang melakukan pungli, di desa, kecamatan dan kabupaten mana,” ujar dia.(p/ab)